Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

  • Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

  • Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

  • Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

In Picture: Ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk Penyandang Difabel

Senin, 11 Februari 2013, 18:56 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2).

Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, melaksanakan pembuatan SIM D kolektif untuk memfasilitasi penyandang difabel dalam pembuatan SIM.

Redaktur : Mohamad Amin Madani
1.185 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda