Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Iberamsjah akan Galang Aliansi Bayar Pajak 50 Persen

Rabu, 19 Desember 2012, 23:31 WIB
Komentar : 0
Antara
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Iberamsjah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, menanggapi tegas soal penerapan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), terkait dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui sistem pelat nomor ganjil-genap.

Dia mengatakan akan membentuk satu aliansi bayar pajak 50 persen jika Jokowi tetap memaksakan memberlakukan hal ini. “Masak kita bayar (pajak kendaraan) setahun hanya bisa pakai setengah tahun. Kita akan buat alinasi membayar pajak 50 persen,” imbuhnya dalam pernyataan, Rabu (19/12).

Iberamsjah sepakat jika aturan seperti ini harus dibuatkan dalam peraturan daerah (perda). Dia yakin bahwa peraturan ini akan ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

”DPRD pasti akan menolak. Mereka tentunya tidak akan setuju dengan peraturan yang akan menimbulkan masalah baru dan merugikan rakyat. Terlebih DPRD saat ini masih dikuasai oleh Partai Demokrat dan anggota koalisinya. Kebijakan yang tidak bijak dan seperti tidak dipikirkan sebelumnya segala dampaknya,” tandasnya.

Redaktur : Dewi Mardiani
798 reads
Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena sangka (jahat) itu sedusta-dusta omongan, (hati)(HR Muttafaq Alaih )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda