Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

DPRD: Waktu Pemberlakuan Ganjil-Genap Kurang Pas

Rabu, 12 Desember 2012, 13:35 WIB
Komentar : 0
IST
Pelat nomor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menerapkan pembatasan pelat nomor ganjil-genap pada 2013 kurang pas dari segi pemilihan waktu. 

Menurut Triwaksana, tahun 2013 adalah momen untuk pembenahan transportasi publik dan ada baiknya menunggu waktu setidaknya setahun sebelum menerapkan kebijakan genap-ganjil itu. "Tahun 2013 merupakan era reformasi transportasi publik," ujarnya di kantor DPRD Jakarta, Rabu (12/12).

Triwisaksana memaparkan pada tahun 2013 akan ada peremajaan bus sedang, transjakarta lebih dari 500 unit. Kemudian pembuatan rute ulang trayek dengan sistem direct service

Menurutnya, hal tersebut mengarah pada era reformasi publik sehingga masyarakat harus diberikan keamanan dan kenyamanan terlebih dahulu. Dia mengatakan setelah itu, baru nanti tahun 2014 masyarakat tidak akan keberatan untuk dibatasi kendaraannya. 

Sementara itu, dia mengatakan meskipun gubernur menyebut ini sebagai kebijakan radikal tetapi harus terukur dan terencana serta harus ada tujuan dan target pengguliran kebijakan. 

Menurutnya, target utama kebijakan ini adalah memindahkan mobilitas warga dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Sedangkan kalau tidak bisa maka kebijakan ini disebut gagal.

Reporter : Rina Tri Handayani
Redaktur : Yudha Manggala P Putra
1.546 reads
Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa yang berwudhu lalu menyempurnakannya, lunturlah dosa-dosanya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya."( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda