Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

  • Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

  • Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

  • Polisi menembakkan peluru gas air mata ke arah mahasiswa yang melakukan aksi menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

  • Petugas kepolisian mengamankan seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10). (Muhammad Iqbal/Antara)

  • Petugas kepolisian menolong polisi yang menjadi korban bentrok antara mahasiswa dan polisi pada aksi demonstrasi di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10). (Muhammad Iqbal/Antara)

In Picture: Polisi Bentrok dengan Mahasiswa di Pamulang

Kamis, 18 Oktober 2012, 16:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,PAMULANG -- Aksi penolakan kedatangan Wakapolri oleh mahasiswa di kampus Universitas Pamulang,Tangerang Selatan, Kamis (19/10), berujung bentrok.

Kejadian berawal dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus tersebut sebagai pembicara dalam sebuah seminar.


Redaktur : Mohamad Amin Madani
3.369 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda