Rabu 06 Oct 2010 02:13 WIB

Pembebasan Tanah Tol Bocimi Dijanjikan Tuntas Akhir Tahun

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Pemerintah Kota Bogor berjanji akhir 2010 Pembebasan Tanah terkait tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) segera selesai. Kepala Badan Pembangunan Pemerintah Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Azrin Syamsudin, mengatakan selama ini kesepakatan harga antara warga dan tim apresial merupakan faktor yang masih menghambat pembangunan tol.

''Sehingga kalau masyarakat sudah sepakat dengan harga dari tim appraisal independen, dalam waktu tiga bulan pembebasan lahan bisa rampung sehingga pembangunan bisa berjalan di tahun 2011,'' katanya pada wartawan.

Tol Bocimi merupakan proyek pembangunan jalan dari Kementrian Pekerjaan Umum dengan angggaran sebesar Rp 5,4 triliun. Proyek jalan bebas hambatan ini direncanakan akan dibangun sepanjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Bogor langsung dengan wilayah Sukabumi.

          

Di kota Bogor, terdapat enam kelurahan yang wilayahnya terkena proyek ini, yaitu Kelurahan Muarasari, Kelurahan Sidangsari, Kelurahan Harjasari, Kelurahan Bojong Kerta, Kelurahan Kertamaya, dan Kelurahan Rancamaya. Namun secara total, proyek ini menggusur lahan pemukiman seluas 24,66 hektare, lahan pesawahan 42,99 hektare serta ladang 74,55 hektare.

Sebelumnya, puluhan warga Cimande Hilir, mendatangi kantor Tim Pembebasan Tanah (TPT) di Jalan Raya Wangun, Komplek Kehutanan Wana Mulya, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur. Mereka kembali mempertanyakan ganti rugi proyek Bocimi yang menggusur kediaman 38 pemilik tanah di wilayah itu.

Menurut Yayat, salah satu warga, pihaknya merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Hingga kini, warga Cimande belum juga mendapatkan ganti rugi. Padahal warga Ciherang Pondok yang bertetangga dengan mereka sudah mendapat pembayaran sebanyak dua kali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement