Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tak Ada Uang Cicil Motor, Remaja Nekat Mencuri

Kamis, 31 Mei 2012, 14:50 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -— Seorang remaja berumur 15 tahun berinisial Y nekat melakukan aksi pencurian di kantor kecamatan Cipayung, Depok pada Kamis (31/5) dini hari. Seperangkat komputer milik kantor kecamatan berhasil ia gasak tanpa diketahui oleh pihak keamanan sekitar, akan tetapi hal tersebut tak serta merta meloloskan dirinya dari penangkapan.

Warga yang sempat melihat aksi remaja putus Sekolah Dasar ini kemudian melaporkan kepada hansip setempat pagi harinya. Hansip kemudian melaporkannya pada pihak kepolisian. Dibantu oleh anggota kepolisian Polsekta Pancoran Mas, Y akhirnya digelandang bersama barang bukti ke kantor polisi.

Kepada polisi, Y mengaku terpaksa melakukan aksinya karena sudah tidak tahu lagi bagaimana cara mendapatkan uang untuk membayar cicilan motor yang ia miliki. Dia mengatakan, latar belakang ekonomi keluarganya yang kian menyusut membuatnya nekat mencuri di kantor kecamatan. Apalagi dengan usianya yang masih muda dan tak memiliki ijazah, ia tak memilik pekerjaan yang jelas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsekta Pancoran Mas mengemukakan bahwa remaja  laki-laki tersebut bisa dikenakan pidana maksimal 5 tahun penjar. ”Berhubung tersangka masih di bawah umur, kami utamakan agar ia menjalani proses rehibilitasi dibandingkan hukuman kurungan,” paparnya.

Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : Dewi Mardiani
511 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda