Senin 23 Oct 2017 15:45 WIB

Mendikbud Imbau Pemkab Jember Segera Bayar Gaji Guru

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur segera menyelesaikan permasalahan guru di daerah itu. "Saya imbau (gaji guru, Red) segera dibayar agar tak mogok," kata dia di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Senin (23/10).

Ribuan guru tak tetap (GTT) dan pegawai tak tetap (PTT) di Kabupaten Jember menggelar aksi mogok, Senin (23/10). Para guru menuntut Bupati Jember mengeluarkan SK Penugasan. Sebab, SK itu menjadi syarat guru mendapat honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mantan rektor Universtas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengimbau Pemkab Jember segera membayar gaji guru-guru itu. Ia mengatakan, anggaran gaji GTT dan PTT ada dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama BOS. "Dana itu tak ada di kami (Kemendikbud)," ujar dia.

Mendikbud mengatakan apabila Pemkab Jember tak memiliki anggaran, mereka harus menginformasikan pada Kementerian Keuangan. "Segera beritahukan ke Kemenkeu agar dana itu segera dicairkan," jelasnya.

Mendikbud mengatakan Kemendikbud tak memiliki wewenang menginstruksikan guru-guru itu. Sebab, guru tersebut berada di bawah wewenang pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement