Senin 16 Jun 2014 16:29 WIB
kilas

Konflik Pemilu Perlu Dikelola

Red:

YOGYAKARTA — Gelaran pemilihan umum (pemilu) dinilai merupakan konflik yang dilembagakan sehingga memerlukan pengelolaan konflik yang sistematis. Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Surwandono menilai, perlu dirancang infrastruktur untuk mengantisipasi konflik tersebut.

"Pengelolaan konflik itu diperlukan karena pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemilihan umum (pemilu) saat ini belum mampu mencegah konflik secara sistematis," kata Surwandono di Yogyakarta, Sabtu (14/6). Di sela-sela peresmian Pusat Studi Damai dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), ia mengatakan bahwa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) sering menjadi akar berbagai konflik pada pemilu.

"Belum lagi kepolisian yang terkesan hanya berorientasi pada penanganan kekerasan dalam proses pemilu karena selama ini mereka melakukan berbagai simulasi hanya sebatas penanganan kekerasan dalam unjuk rasa," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengungkapkan, diperlukan infrastruktur untuk mengelola potensi konflik.

Menurutnya, selama ini belum ada manajemen pengelolaan konflik yang dapat mencegah akar konflik pemilu agar tidak meluas. "Ketika bicara soal pemilu, kita sedang mengelola konflik yang dilembagakan, tetapi belum disediakan infrastruktur pengelolaan konflik yang memadai dan sistematis. Jangan sampai hanya deklarasi damai tanpa membangun pencegahan akar konflik," kata Surwandono.

Selain itu, ia mengungkapkan, deklarasi damai yang diucapkan para perwakilan elite peserta pemilu hanya pernyataan semata yang tidak bersifat mencegah. Padahal, diperlukan juga pendidikan budaya damai pada level simpatisan menengah. Tim suskes juga seakan hanya didoktrin untuk mendapatkan suara yang banyak tanpa memperhatikan cara-cara yang dapat mengganggu perdamaian.

Menurutnya, Bawaslu dan KPU tidak mempunyai cara menjamin pemilu damai. Tidak adanya infrastruktur untuk membangun pemilu damai menjadi masalah. "Undang-Undang (UU) Pemilu harus benar-benar memiliki awareness tentang pemilu damai yang harus disusun secara detail. Selain itu, lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif penting untuk membentuk lembaga elektif yang mengurus pemilu dalam sistem politik Indonesia," ujarnya. Dengan memasukkan Bawaslu dan KPU ke dalamnya, menurut Surwandono, lembaga tersebut harus memiliki tata kelola yang baik untuk mencegah akar konflik yang dapat terjadi. antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement