Rabu 09 Apr 2014 12:50 WIB

LHI: Hidup Mati Saya Buat PKS

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
 Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) tersenyum saat turun dari mobil tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4). Ia dibawa dari Rutan KPK Cabang Guntur untuk menggunakan hak suaranya pada pileg.

Sejumlah tahanan KPK mendapat kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 21 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, yang disediakan di rumah tahanan di gedung KPK, Jakarta. Sebelum dan setelah mencoblos Luthfi beberapa kali mengacungkan salam tiga jari. 

Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengindikasikan menyalurkan suara untuk partai yang membesarkannya itu. "Pasti dong," kata dia, kepada awak media.

Luthfi bahkan yakin PKS akan masuk dalam tiga besar perolehan suara secara nasional. Meski pun tengah mendekam di rumah tahanan karena terseret kasus korupsi, Luthfi tampaknya tidak bisa berpaling dari PKS. "Hidup mati saya buat PKS," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Luthfi harus berurusan dengan KPK karena terseret kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Luthfi dengan pidana penjara 16 tahun. Ia juga divonis untuk membayar denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement