Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Periksa Jazuli Terkait Mobil Ahmad Fathanah

Kamis, 21 Maret 2013, 17:48 WIB
Komentar : 0
istimewa
jazuli juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini menjalani pemeriksaan seputar kepemilikan mobil Toyota Prado milik Ahmad Fathanah. Ternyata, dalam pemeriksaan diketahui kalau mobil itu masih atas nama Jazuli dan menjadi barang bukti KPK dalam kasus dugaan suap impor daging di Kementan.

"Prado disita pas tangkap tangan (kasus daging sapi-red) jadi barang bukti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (21/3).

Johan Budi memaparkan, mobil Toyota Prado disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Januari 2013. Di situ, penyidik KPK menangkap Ahmad bersama Maharani di Hotel Le Meridien, Jakarta. Sebagai barang bukti, ditemukannya uang sebesar Rp 1 miliar. Terdiri dari Rp 980 juta di dalam mobil dan masing-masing sebesar Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Maharani.

Mobil bermerek Toyota Prado juga disita KPK menjadi barang bukti TPPU untuk Ahmad. Mengenai status kepemilikan mobil tersebut, lanjut Johan Budi, penyidik akan melihat lebih jauh keterkaitan Jazuli dalam kasus TPPU Ahmad Fathanah. "Mengenai kepemilihan mobil akan ditelusuri sejauh mana prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya Ahmad Fathanah menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan. KPK juga menetapkan Ahmad menjadi tersangka dalam kasus lainnya, yaitu TPPU. Empat mobil milik Ahmad juga sudah disita KPK.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Mansyur Faqih
1.891 reads
Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...