Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi, Ini Komentar IPW

Kamis, 21 Maret 2013, 07:36 WIB
Komentar : 0
Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi laporan Edhi Baskoro Yudhoyono atau dikenal sebagai Ibas kepada Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Yulianis terkait aliran dana proyek Hambalang.

Menurut Ketua IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Kamis, laporan Ibas tersebut tak perlu diproses terkait pokok pangkal persoalan kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet dan Hambalang yg saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posisi Yulianis adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis sebagai orang kepercayaan tersangka Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai milik mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut, katanya.

"Selain itu, dalam BAP Julianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," kata Neta.

Boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi, tapi IPW mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK, katanya.

"Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas berarti Polri telah melakukan tiga hal negatif. Pertama, Polri bisa dianggap sudah mengkriminalisasi saksi kunci KPK," kata Neta.

Kedua, Polri bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak, katanya.

Jika penanganan Wisma Atlet dan Hambalang sudah tuntas ditangani KPK dan nama Ibas benar-benar tidak terlibat, barulah Polri bisa mengusut pengaduan Ibas, katanya.

"Melihat berbagai manuver yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang, sudah saatnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan melindungi para saksi kunci dalam kasus tersebut, sehingga kasus megakorupsi ini bisa terungkap terang benderang," kata Neta.

Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : Antara
2.762 reads
Buta yang paling buruk ialah buta hati.((HR. Asysyihaab))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Polisi Diminta Tak Proses Laporan Ibas Soal Yulianis