Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polisi Diminta Tak Proses Laporan Ibas Soal Yulianis

Kamis, 21 Maret 2013, 07:30 WIB
Komentar : 0
Edhie Baskoro Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tidak dianggap tak perlu memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terhadap Yulianis. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik Ibas atas tuduhan menerima uang di Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010. "Pangkal persoalan adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani KPK," kata Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (21/3).

Menurut Neta, Yulianis merupakan saksi kunci kasus korupsi tersebut. Yaitu, sebagai orang kepercayaan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai. Dalam kesaksian itu Yulianis mengaku telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah Nazarudin. "Apa yang diungkapkan Yulianis merupakan kapasitas dirinya sebagai saksi di KPK," Kata Neta

Ia menambahkan, adanya pihak yang tidak suka kesaksian itu dan melaporkannya ke kepolisian merupakan hal yang wajar. Namun, polisi tidak perlu memprosesnya. Setidaknya sampai ada kejelasan kasus tersebut di KPK. 

Jika tetap bersikeras melanjutkan proses, ujarnya, maka kepolisian setidaknya telah melakukan tiga hal negatif. Pertama, polisi bisa dianggap sudah mengkriminalisasi saksi kunci KPK. Kedua, polisi bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, polisi bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak. "Jika Ibas tidak terlibat setelah kasus tuntas ditangani KPK, baru polisi bisa mengusut pengaduan Ibas," kata Neta.

Ia juga menyatakan, pentingnya peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yaitu untuk turun tangan melindungi para saksi kunci dari berbagai manuver yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang. "Sehingga kasus megakorupsi ini bisa terungkap terang benderang," Kata Neta

Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Mansyur Faqih
2.575 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...