Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Ibas: Saya Sangat Siap Diperiksa KPK

Rabu, 20 Maret 2013, 21:12 WIB
Komentar : 0
Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) siap diperiksa KPK, jika penyidik menemukan fakta hukum ia menerima uang pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada 2010 lalu.

"Saya siap setiap saat sangat siap (diperiksa), jika KPK telah memiliki fakta hukum," kata Ibas usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (20/3).

Ibas merasa dirugikan dengan pemberitaan yang media massa terkait tuduhan penerimaan sejumlah uang saat pelaksanaan Kongres partai bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Terkait kedatangan ke Polda Metro Jaya, Ibas membuat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Yulianis. Pada salah satu media cetak nasional edisi 16 Maret 2013, Yulianis menyebutkan Ibas menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS pada Kongres Partai Demokrat.

Ibas menegaskan pemberitaan keterangan Yulianis tersebut tidak benar dan fitnah, karena putra bungsu Presiden SBY tersebut tidak pernah menerima dana tersebut.

Menantu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa ini mengungkapkan pemberitaan tersebut berdampak negatif terhadap ayahnya dan institusi KPK yang dianggap tidak merespon pengakuan Yulianis.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
1.012 reads
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….”(QS An-Nahl: 91)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Yusril: Bukan Ilmu Gaib yang Dibuktikan di Pengadilan

Komnas HAM Heran Polri Tak Pernah Hukum Densus 88

KPK: Hasil Sitaan Bisa Jerat Tersangka Baru di Kasus PON