Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Persilakan Ibas Datangi KPK Tanpa Panggilan

Rabu, 20 Maret 2013, 19:41 WIB
Komentar : 0
Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, kepada Polda Metro Jaya dan menyatakan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mempersilakan Ibas untuk mendatangi KPK tanpa panggilan.

"Kalau Ibas punya informasi yang bisa di-sharing kepada KPK, kami sangat terbuka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

Johan menambahkan, pihaknya mengapresiasi dengan pernyataan Ibas yang siap untuk dipanggil KPK terkait pernyataan Yulianis jika Ibas menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS. Namun KPK dalam melakukan panggilan pemeriksaan, tergantung kebutuhan penyidik untuk memeriksa.

Ia mengakui Yulianis pernah memberikan data dalam bentuk catatan keuangan grup Permai kepada penyidik KPK. Dalam catatan keuangan tersebut, tercatat ada puluhan orang yang menerima aliran uang dari perusahaan tersebut. Apakah ada Ibas dalam catatan tersebut, ia tidak mengetahuinya. "Yulianis kan sudah sebut tidak hanya satu-dua orang, tapi puluhan orang," jelasnya.

Menurutnya saat ini, penyidik sedang melakukan validasi terhadap informasi yang diberikan Yulianis. Dalam proses tersebut, ia berkelit penyidik tidak perlu selalu memanggil orang per orang yang dituduhkan. "Validasi KPK itu tidak selalu harus panggil orang. Kalau hasil (validasi) belum tahu," kilahnya.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Dewi Mardiani
1.384 reads
Menguap adalah dari setan. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian menguap, tutuplah serapat mungkin karena ketika salah seorang dari kalian berkata ‘huah’ (pada saat menguap), setan akan menertawakannya". (HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

KPK Bisa Kembalikan Harta Djoko Susilo, Asal..

KPK: Djoko Susilo Selalu Bungkam Soal Sumber Kekayaan

KPK Tak Urusi Masalah AD/ART Partai