Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK: Penyidik tak Urus AD/ART PKS

Rabu, 20 Maret 2013, 18:26 WIB
Komentar : 0
Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera, M Taufik Ridho tak menjelaskan selain Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sebagai topik pemeriksaan yang ia jalani di KPK. Keterangan itu ia sampaikan kepada wartawan.

KPK membantah pernyataan Taufik. Juru bicara KPK Johan Budi Sp menjelaskan, Sekjen PKS yang diperiksa selama lima jam itu tentu ditanya persoalan lain. "KPK tentu tidak mengurusi masalah AD/ART partai," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

Johan Budi menambahkan, penyidik  melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PKS, Taufik Ridho sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyidik pasti akan menanyakan seputar kasus tersebut kepada saksi."Yang pasti bukan masalah itu (AD/ART), tapi  materinya saya tidak tahu," tegasnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan dua direktur di PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini yaitu uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga uang suap dari perusahaan importir daging itu kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. Namun Sekjen PKS Taufik Ridho membantah dalam pemeriksaan yang berjalan lima jam itu, penyidik mencecar seputar kasus tersebut. Taufik Ridho berkelit penyidik hanya meminta penjelasan seputar AD/ART PKS.

 

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
2.429 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Usai Laporkan Yulianis, Ibas Siap Dipanggil KPK

BNN Akan Rehabilitasi Petugas Lapas Kecanduan Narkoba

Yusril: Hukum Adat Sumber Hukum Nasional