Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polda: Tak Ada Lagi Laporan 1x24 Jam

Rabu, 20 Maret 2013, 14:26 WIB
Komentar : 0
Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, polisi wajib untuk bergerak langsung ke tempat kejadian perkara jika ada laporan dari masyarakat. Khususnya terkait laporan kehilangan orang. Polisi pun dilarang untuk menyatakan kalau laporan akan ditindaklanjuti setelah 1x24 jam. "Tidak ada lagi laporan 1x24 jam," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Rikwanto, Rabu (20/3).

Menurutnya, dengan menunggu sampai 24 jam memberikan stigma kepada masyarakat kalau kinerja polisi lambat. Sebelumnya, polisi memang menerapkan laporan 1x24. Tujuannya, agar keluarga mencari dulu anggotanya yang hilang. Jika dalam 24 jam tidak ditemukan baru polisi bertindak.

Rikwanto mengatakan, masyarakat wajib menekan polisi untuk membantu. Karena ini terkait pelayanan dan citra baik polisi. Bahkan polisi tidak boleh membuat masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya menjadi bingung.

Rikwanto menjelaskan, ada beberapa polisi yang angkat tangan ketika masyarakat melapor kehilangan anggota keluarga hanya karena bukan wilayah kerjanya. Ini yang semakin membuat masyarakat bingung. Ia menegaskan, hal itu tak boleh lagi terjadi. Jika ada laporan, maka polisi harus menemani masyarakat ke Markas Polisi yang dekat dengan kejadian perkara. "Polisi tidak boleh lepas tangan begitu saja," Kata Rikwanto

Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Mansyur Faqih
1.845 reads
Hai Bani Israil, ingatlah akan nimat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. (QS. Al-Baqarah [2]:122)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Effendi Simbolon Resmi Gugat Hasil Pilkada Sumut ke MK

Wamenkumham: Penyadapan KPK Dikecualikan Dalam RUU KUHAP