Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Wamenkumham: Penyadapan KPK Dikecualikan Dalam RUU KUHAP

Rabu, 20 Maret 2013, 13:47 WIB
Komentar : 0
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membantah adanya pelemahan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karena dalam RUU tersebut, pemerintah tetap mengecualikan kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan.

"Dalam hal penyadapan, usulan kami jelas. KPK tetap dikecualikan dan tidak perlu izin hakim pemeriksa pendahuluan," kata Denny dalam rilis kepada para wartawan, Rabu (20/3).

Denny mengaku sangat menghargai masukan seluruh pihak untuk menyempurnakan RUU KUHAP. Namun ia mengatakan pembahasan RUU KUHAP ini tidak akan pernah melemahkan KPK. Contohnya, dalam kewenangan penyadapan, KPK dikecualikan dan tidak perlu izin dari pengadilan. Ini karena UU KPK tetap bersifat lex specialis atau aturan khusus. Sedangkan KUHAP sebagai lex generalis hanya akan berlaku, sepanjang UU KPK tidak mengatur hal lain.

Ia menegaskan, pemerintah tetap mendukung langkah KPK yang luar biasa untuk memberantas korupsi. Maka itu pemerintah akan memberikan dukungan penguatan kepada KPK, bukan malah pelemahan.

"Kami akan pastikan naskah akademik dan rumusan di RUU KUHAP akan sejalan dengan maksud penguatan agenda pemberantasan korupsi dan KPK. Untuk itu, tidak tertutup perlu ada penyempurnaan atas draft yg ada," tegasnya.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Mansyur Faqih
1.261 reads
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….”(QS An-Nahl: 91)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

'Aparat Harus Jadi Contoh Taat Hukum'