Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kasus PON Riau, KPK Periksa Sesmenpora

Rabu, 20 Maret 2013, 11:33 WIB
Komentar : 0
Republika/Yasin Habibi
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso dan Deputi V Menko Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sugihatanto, diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda PON Riau.

"Ya diperiksa jadi saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) kasus PON Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, selain Yuli Mumpuni dan Sugihatanto, yaitu Dicky Eldianto selaku mantan karyawan PT Adhi Karya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka untuk tiga kasus. Rusli Zainal menjadi tersangka sebagai penerima suap dalam pembahasan Perda PON Riau. Rusli juga sebagai tersangka pemberi suap dalam pembahasan Perda PON Riau.

Selain itu, Rusli Zainal juga menjadi tersangka dalam kasus pengesahan bagan kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan pada 2001-2006, karena dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur Riau.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Karta Raharja Ucu
427 reads
Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?((QS Ar Rahman))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Sekjen PKS Diperiksa Jadi Saksi LHI