Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

PPATK Contek Australia untuk Sistem Pelacakan Transaksi Internasional

Rabu, 20 Maret 2013, 09:51 WIB
Komentar : 0
twitter
PPATK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Internasional Fund Transfer Instruction (IFTI) tidak lepas dari kerjasama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

"Terus terang kita meniru dari Australi,"ujar mantan kepala PPATK Yunus Husein dalam seminar 'Menyongsong Pemberlakuan Pelaporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri' di Jakarta, Rabu (20/3).

Menurutnya, ada tiga negara yang baru memberlakukan prinsip IFTI. Australia, Kanada, dan Indonesia.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menjelaskan, sudah ada informasi adanya aliran dana mencurigakan ke Australia kemudian ke negara lain dari Indonesia. Sumber dana transfer tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Tidak hanya itu, ujarnya, tindak pidana luar biasa lainnya seperti terorisme dan narkoba ke luar negeri bakal lebih mudah dideteksi dengan adanya IFTI. "Dengan IFTI, pasti bisa meringkus jaringan mafia internasional,"tegasnya. 

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
560 reads
Menguap adalah dari setan. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian menguap, tutuplah serapat mungkin karena ketika salah seorang dari kalian berkata ‘huah’ (pada saat menguap), setan akan menertawakannya". (HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

PPATK Mulai Telusuri Transaksi Mencurigakan Luar Negeri