Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Golkar Tidak Terima Ruang Setya Novanto Digeledah KPK

Selasa, 19 Maret 2013, 15:36 WIB
Komentar : 0
Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Golkar tidak terima ruang kerja Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto di DPR digeledah KPK. Menurut Golkar penggeledahan ruang kerja Setya Novan merusak cintra lembaga DPR.

“Di dunia, parlemen adalah rumah rakyat yang terlindung dari hal-hal yang melecehkan,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Nudirman Munir kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Nudirman mengatakan dirinya bukan menolak kerja KPK, namun seyogyanya KPK bisa bekerja dengan tetap menjaga nama baik lembaga DPR.

Dia menegaskan apabila KPK terus menggeledah ruang kerja anggota DPR itu sama saja KPK melecehkan lembaga negara. “Kalau kondisi ini berlanjut terus sama saja dilecehkan,” ujarnya.

Penggeledahan ruang Setya Novanto oleh KPK dianggap Nudirman tidak memiliki dasar. KPK, imbuh Nudriman, mestinya bekerja dengan tujuan yang jelas.

Dia lantas mengingatkan peristiwa penggeledahan KPK di ruang kerja Hakim Agung , Bagir Manan. Sama seperti penggeledahan ruang Setya Novanto, penggeledahan ruang Bagir Manan juga dia anggap merusak citra lembaga negara.

“Kalau bukti kuat sah-sah saja. Inggat gak dahulu Bagir Manan digeledah. Masa ruang ketua Mahkamah Agung digeledah. Harusnya dihargai,” katanya.

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
1.998 reads
Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Kejari Jaksel: Susno Belum Bisa Penuhi Panggilan Eksekusi

Tahanan Narkoba Kabur Saat Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Setya Novanto