Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Geledah Ruang Ketua Fraksi Partai Golkar

Selasa, 19 Maret 2013, 14:08 WIB
Komentar : 0
Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di gedung DPR terkait kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Memang benar ada penggeledahan terkait kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), penyidik melakukan beberapa penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya ruang ketua fraksi Partai Golkar Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Selain ruang kerja Bendahara Umum Partai Golkar tersebut, KPK juga menggeledah tiga tempat lain.

"Tempat lain digeledah adalah ruang anggota fraksi Kahar Muzakhir, PT Findo Muda di Jalan Gandaria Tengah Jakarta Selatan dan rumah RZ di Jalan Pulo Panjang di Kembangan Jakarta Barat," ungkap Johan.

Penggeledahan tersebut menurut Johan untuk kepentingan penyidikan. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, hal ini dilakukan terkait dengan penyidikan, diduga ada jejak-jejak RZ," tambah Johan.

Meski kantor Setya Novanto dan Kahar Muzakhir digeledah, Johan mengatakan keduanya belum akan dipanggil sebagai saksi ke KPK terkait kasus PON.

Nama dua politisi Golkar itu disebut dalam kasus ini pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas.

Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : antara
3.130 reads
Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui.(QS Al-Baqarah: 42)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda