Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Terkait Simulator

Selasa, 19 Maret 2013, 11:49 WIB
Komentar : 0
Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan ketua Komisi III, Benny K Harman, sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Benny yang datang ke gedung KPK hanya berkomentar singkat terkait pemanggilannya yang kedua tersebut.
"Hanya pemeriksaan lanjutan," kata Benny.

Hingga saat ini, selain Benny sudah ada tujuh anggota DPR dan mantan anggota DPR yang diperiksa terkait kasus simulator.

Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin (fraksi partai Golkar), Herman Heri (PDI Perjuangan), Benny K Harman, Dasrul Djabar (Partai Demokrat), dan mantan anggota Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat.

Dalam pemeriksaan pertama pada Kamis (28/2), Benny mengatakan ia hanya menjelaskan proses pembahasan anggaran di Komisi III.

"Saya menjelaskan apa tugas dan fungsi ketua Komisi III, kemudian menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota dewan, ketiga khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan badan anggaran di Komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," ujar Benny.





Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : antara
741 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda