REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Kali ini, KPK menyita aset berupa sebuah rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Harvestland, Kuta,Bali, pada hari Jumat (15/3). Turut disita juga aset tanah seluas 7.000 meterpesegi di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.