Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Lagi, KPK Sita Tanah dan Rumah Djoko Susilo di Bali

Senin, 18 Maret 2013, 09:46 WIB
Komentar : 0
FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/nz/12
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset Djoko Susilo. Kali ini KPK menyita sebuah rumah dan sebidang tanah dengan luas tujuh ribu meter persegi di Bali. Aset ini juga diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset di Bali yang diduga terkait DS (Djoko Susilo) di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta dan sebidang tanah di Desa Sudimara, Tabanan seluas sekitar tujuh ribu meter persegi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Senin (18/3).

Johan menjelaskan aset milik Djoko Susilo di Bali ini diduga terkait dengan aliran uang dalam sangkaan TPPU dari proyek simulator SIM. KPK juga masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik Djoko Susilo lainnya.

Sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan terhadap 26 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di empat provinsi di Jawa. Selain itu, KPK juga menyita empat unit mobil, enam unit bus besar pariwisata dan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dengan penyitaan rumah di pinggir Pantai Kuta, Bali dan sebidang tanah di Tabanan, jumlah aset Djoko Susilo yang disita KPK semakin bertambah. Kasus dugaan korupsi dalam proyek simulator SIM masih terus didalami KPK.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Mansyur Faqih
1.232 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...