Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hanura: Kasus Century Sengaja Diulur

Sabtu, 16 Maret 2013, 01:00 WIB
Komentar : 0
Tahta Aidilla/Republika
Kantor DPP Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier memperkirakan penyelesaian kasus Bank Century akan sulit dilaksanakan.

Menurutnya, penegak hukum cenderung bakal mengulur waktu hingga masa pemerintahan berakhir pada 2014. Dia pun menunjuk bagaimana sikap KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

"Namun, saya tidak yakin kasus Century akan bisa tuntas dalam periode pemerintahan ini karena masih ada `aktor utama` dari kasus ini, yaitu Wapres Boediono," kata Fuad usai menghadiri acara diskusi publik Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Jumat (15/3).

Fuad meyakini penyelesaian kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus ditunda hingga masa jabatan Boediono sebagai wakil presiden selesai pada 2014.

"Kasus ini tampaknya akan diulur-ulur terus oleh KPK sampai Boediono nanti `turun` dari jabatannya ya baru gampang urusannya, hanya tinggal mencomot," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu sudah jelas sebagai suatu kasus tindak pidana maka tidak perlu dipolitisir lagi.  Buktinya, lembaga-lembaga tinggi negara maupun para penegak hukum sudah jelas menyatakan ini kasus pidana.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
4.187 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Kini, Tahanan Anak Bisa Bersekolah