Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kini, Tahanan Anak Bisa Bersekolah

Sabtu, 16 Maret 2013, 00:23 WIB
Komentar : 0
Antara/Fahrul Jayadiputra
Sejumlah tahanan anak mengikuti pelatihan motivasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tahanan berusia sekolah dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar di ruangan yang disediakan oleh Polres Jakarta Timur.

Hak mereka untuk menimba ilmu dan pengajaran akan tetap berjalan walau sedang dalam status narapidana.
 
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Mulyadi Kaharni, mengatakan anak-anak bermasalah dengan hukum tersebut akan melanjutkan proses belajar mengajarnya mulai Senin (18/3).

‘’Ruangan, meja dan papan tulis telah disiapkan,’’ kata dia saat memberi sambutan pada acara peresmian sekolah anak-anak bermasalah di Polres Jakarta Timur, Jumat (15/3) pagi.
 
Fasilitas lainnya, kata Mulyadi, akan ditambah dengan sumbangan dari berbagai donatur. Seiring berjalannya waktu dia berharap akan semakin lengkap fasilitasnya.
 
Sebelumnya ketika menjabat sebagai Kapolres Depok, Mulyadi sudah pernah melakukan hal yang sama di sana. Awalnya, dia terpicu oleh kasus kriminal yang dilakukan oleh seorang anak sekolah. Anak kelas enam SD itu kebetulan sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan. Dari sana Mulyadi berinisiatif untuk membuat sekolah untuk tahanan usia sekolah.
 
Ketersediaan guru, kata dia, pihaknya akan menghubungi sekolah yang mengajar anak tersebut sebelum ditahan. Pengajar dari sekolah itu akan diminta untuk mengajar anak didiknya di Polres Jakarta Timur.
 
Perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan, mengatakan pihaknya akan membantu dan ikut menyumbangkan fasilitas untuk para anak-anak itu. Dengan adanya sekolah tersebut, hak anak untuk mendapatkan pengajaran tidak hilang. ‘’Kami akan terus mengawasi proses berjalannya sekolah tahanan,’’ kata dia usai acara peresmian di Polres Jakarta Timur.

Reporter : Aldian Wahyu Ramadhan
Redaktur : Dewi Mardiani
2.472 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...