Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polisi Bidik Dua Tersangka Baru Mutilasi Ancol

Jumat, 15 Maret 2013, 21:49 WIB
Komentar : 0
Republika/Adhi Wicaksono
Tersangka mutilasi Alanshia alias Aliong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendalami dugaan keterlibatan dua orang berinisial A dan S dalam pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45).

"Dua orang masih didalami, itu temannya tersangka Alanshia," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Jumat.

Toni mengatakan, penyidik berupaya mencari alat bukti untuk menjerat kedua orang tersebut, karena A dan S terlihat keluar masuk bersama tersangka Alanshia, berdasarkan rekaman kamera tersembunyi pada Senin (11/3) malam.

Toni menuturkan petugas telah menetapkan tersangka terhadap AL, sedangkan A dan S masih berstatus saksi.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika mengungkapkan penyidik melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap A dan S.

"Setelah dilakukan pemeriksan laboratorium, pada kedua telapak tangan saksi (A dan S) ditemukan adanya bercak darah," ujar Helmy seraya menambahkan kedua saksi tersebut diduga kuat terlibat, namun polisi sedang mencari alat bukti.

Sebelumnya, aparat gabungan Polrestabes Surabaya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria warga bernama Alanshia (32) yang diduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45) yang potongan tubuhnya ditemukan di Rumah Toko (Ruko) Mediterania Residence Nomor 26/D Apartemen Aston, Ancol, Pademangan.

Polisi menangkap pria asal Cina yang telah menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2009 tersebut di sekitar Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/3).

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
785 reads
Sebaik-baik menjenguk orang sakit adalah berdiri sebentar (tidak berlama-lama) dan ta'ziah (melayat ke rumah duka) cukup sekali saja.((HR. Ad-Dailami))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Teddy Rusmawan Dicecar 24 Pertanyaan Soal Simulator SIM

Polisi Diminta Tangani Kasus Lebih Komperhensif

Saksi: Sejumlah Anggota DPR Sering Bertemu Irjen Djoko Susilo