Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kejagung Tembak Mati Gembong Narkoba asal Nigeria

Jumat, 15 Maret 2013, 19:16 WIB
Komentar : 0
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi seorang terpidana mati tindak kejahatan narkoba, Kamis (14/3) malam di Kepulauan Seribu, Jakarta. Diketahui, gembong narkoba internasional asal Nigeria bernama Adami Wilson alias Abu ini diesksekusi dengan cara ditembak mati.

"Iya, dia terpidana mati kasus penyelundupan seribu gram heroin. Tapi bukan itu saja, dia juga didakwa atas penyelundupan 8,9 kilogram sabu-sabu," ujar Jaksa Agung Basrie Arief di Jakarta, Jumat (15/3).

Menurutnya, Abu merupakan tervonis mati pada 2004 lalu. Karena proses administrasi dan hukumnya telah rampung, terdakwa baru divonis kemarin.

Abu sempat ditahan di lapas Nusakambangan. Hingga kemudian dipindahkan ke Lapas Tangerang. Abu menerima vonis di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2004.

"Eksekutornya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Basrie.

Abu merupapkan satu dari sekian puluh terpidana mati kasus narkoba yang divonis di Indonesia. Basrie berujar, eksekusi pada terpidana mati lainnya akan dilakukan secepatnya. 

Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : Mansyur Faqih
1.583 reads
Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Kejagung Tangkap Buronan Koruptor

Dituding Politisasi Pemeriksaan Anas, Ini Jawaban KPK

Saan Bantah Terlibat Kasus Simulator