Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kejaksaan Bidik Korupsi Beasiswa Dinkes Sulsel

Kamis, 14 Maret 2013, 21:01 WIB
Komentar : 0
rep
Perilaku Korupsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menelusuri dugaan korupsi penggelembungan dana beasiswa untuk tugas belajar dari Dinas Kesehatan Sulsel yang nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

"Hari ini kami menerima berkas penyelidikan dari Bidang Intelijen dan segera menelusuri dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari program beasiswa tersebut," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Kamis.

Diketahui dalam penyelewengan itu, negara telah dirugikan sebesar Rp 1,1 miliar atas dugaan penggelembungan anggaran sebesar Rp 300 juta lebih untuk iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk mahasiswa serta dana transportasi sebesar Rp 118 juta.

Untuk iuran SPP dan uang transportasi yang seharusnya diterima oleh mahasiswa itu tidak diperoleh mahasiswa yang tidak lain adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Jadi ada penggelembungan anggaran serta adanya pemotongan, bahkan ada yang tidak disalurkan kepada mahasiswa penerima beasiswa tugas belajar dan inilah yang akan kami dalami," katanya.

Mantan Kajari Tangerang itu mengungkapkan dana bebasiswa pendidikan yang dikhususkan untuk kalangan PNS itu bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2011.

Menurut Chaerul, kasus dugaan penggelembungan dana beasiswa ini baru akan dipelajari dan diekspose dihadapan Kajati Sulselbar Muhammad Kohar dan para jajaran asisten.

Dalam kasus itu, dua orang yang dinilai bertanggungjawab dan akan dimintai keterangannya yakni Direktur Akademi Keperawatan Kabupaten Wajo, Wahida serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dr Sukmawati.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
571 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

'Perjanjian Indosat-IM2 Sudah Benar Secara Hukum'