Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Mentan Penuhi Panggilan Kedua KPK

Kamis, 14 Maret 2013, 10:31 WIB
Komentar : 1
Republika/Adhi Wicaksono
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil untuk kedua kalinya Menteri Pertanian (Mentan) Suswono pada Kamis (14/3).

Suswono memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

"Jadi hari ini saya diminta kembali keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka, pak LHI, AF dan dua orang dari PT Indoguna Utama (Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi)," kata Mentan Suswono yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Mentan  tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Suswono terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan ditemani beberapa orang ajudannya.

Mengenai pemeriksaan, ia mengaku belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan penyidik. "Saya belum tahu, nanti saat dimintai keterangan apa. Jadi nanti setelah diperiksa ya," kelit menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Saat ditanya apakah siap jika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka, Suswono tidak menjawab pertanyaan wartawan. Suswono langsung beranjak masuk ke dalam Lobby Gedung KPK.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini (14/3), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Selain Mentan Suswono, ada juga tersangka Ahmad Fathanah dan Juard Effendi. Selain itu ada tiga saksi lainnya yaitu Harmon Kamil (swasta), Rozi (pengacara) dan Basuki Hariman (swasta).

Sebelumnya penyidik KPK telah memanggil Mentan Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan pada 18 Februari 2013 lalu.

Usai pemeriksaan tersebut, Suswono mengakui adanya pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013. Dalam pertemuan tersebut, selain Suswono, hadir juga Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna Utama) dan Elda Devianne Adiningrat.

Selain pertemuan tersebut, penyidik KPK diduga juga akan mengonfirmasikan kepada Suswono terkait adanya rekaman antara Suswono dengan Luthfi yang diduga terkait impor daging sapi.

 

 

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.156 reads
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu((QS. An Nisa 4 : 29).)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Rizalrizal Kamis, 14 Maret 2013, 18:46
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/13/03/07/mjaprq-harga-daging-sapi-naik-di-sleman-tetap-naik
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...