Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Jumat, KPK Periksa Anas

Rabu, 13 Maret 2013, 18:40 WIB
Komentar : 0
Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Jumat (15/3).

Namun Anas tidak diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang. Melainkan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.

"Memang ada rencana ada permintaan keterangan AU (Anas Urbaningrum) berkaitan dengan simulator SIM pada Jumat mendatang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/3).

Johan Budi menjelaskan penyidik KPK memerlukan keterangan Anas sebagai saksi untuk Djoko Susilo. Meski pun belum diketahui peran mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut dalam proyek tersebut sejauh apa.

Johan pun mengelak saat ditanya adanya dugaan aliran dana proyek simulator SIM ke Anas. Begitu juga ketika ditanya apakah peran Anas dalam proyek tersebut saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.

"Saya tidak tahu dan itu materi pemeriksaan penyidik nanti. Yang pasti Anas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek simulator," tegasnya.

Sebelumnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan, ada tiga orang anggota Komisi III DPR yang terlibat dalam kasus simulator SIM. Tiga Yaitu Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar serta Herman Herry dari PDI Perjuangan.

Selain tiga nama anggota Komisi III DPR ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR lainnya yaitu mantan Ketua Komisi III, Benny K Harman dan Dasrul Djabbar. Anas sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan pusat sarana prasarana olahraga Hambalang.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Mansyur Faqih
1.840 reads
Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim(QS Ali Imran 3)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Kakorlantas Jadi Saksi untuk TPPU Djoko Susilo