Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Ini Pesan SBY untuk KPK

Senin, 11 Maret 2013, 17:53 WIB
Komentar : 0
Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedikit mencuri kesempatan untuk memberikan pesan dan nasihat kepada KPK. Ia mengatakan terus mendukung KPK secara penuh untuk upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Presiden SBY juga menekankan memberikan kepercayaan penuh kepada KPK. Tetapi, terselip pesan khusus kepada KPK yang langsung disampaikan Presiden SBY. “Jangan ada pikiran diantara kita untuk membelokkan, mencampuradukkan antara politik dan hukum. Politik, selesaikan secara politik, hukum selesaikan secara hukum. Dengan demikian akan jernih bangsa ini,” katanya saat penandatangan nota kesepakatan aksi bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan oleh 12 Kementerian/Lembaga (K/L) yang diinisasi oleh KPK di Istana Negara, Senin (11/3).

Presiden juga menegaskan dengan kondisi tidak adanya campur aduk antara politik dan hukum, KPK pun bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kondisi serupa juga berlaku bagi kepolisian dan kejaksaan agung.

Menurutnya, kondisi tersebut pun harus diciptakan oleh masyarakat. “Mengajak seluruh rakyat Indonesia termasuk elit politik, bantulah KPK, dukung KPK. Berikan kepercayaan kepada KPK karena di negara ini tidak ada satupun yang tidak diawasi rakyat. Termasuk saya,” katanya.

Karena itu, ia meminta para penegak hukum menjalankan tugasnya secara professional dan akuntable. “Karena penegak hukum juga diawasi dan dipantau oleh rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, saat hendak bertolak ke Jerman dan Hungaria, Presiden SBY sempat memberikan komentar tentang kondisi politik dan hukum yang berkembang pasca mundurnya Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum partai democrat. SBY, kala itu meminta agar persoalan politik dan hukum tidak dicampur adukkan. Anas diminta untuk focus pada kasus hukumnya dan persoalan politik yang menyertainya diselesaikan di ranah lain.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Nidia Zuraya
2.964 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

KPK: Pemeriksaan Sprindik Anas Segera Rampung

Komite Etik: Syarief Hasan Bilang Wartawan yang Salah