Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Penempatan Tahanan Kasus Hercules Disebar

Senin, 11 Maret 2013, 14:51 WIB
Komentar : 0
Muda Jaya Saleh
Hercules di tahanan Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penahanan 50 orang tersangka kasus pemerasan yang melibatkan Hercules disebar diberbagai titik. Polisi berkilah ruang tahanan Polda Metro Jaya masih terisi tahanan lain.''Yang di Polda hanya dua orang,'' Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (11/3)

Rikwanto mengatakan, penempatan tersebut menyebar diberbagai titik, di antaranya Polres Jakarta Timur 10 orang, Jakarta Utara dan Pusat sebanyak 12 orang, Polres Jakarta Barat 5 orang, dan yang terbanyak Polres Jakarta Selatan sebanyak 21 orang.  ''Sementara, 1 orang kita lepas, karena hanya tidak terbukti bersalah, hanya lewat ketika kejadian,'' kata Rikwanto

Pemeriksaan akan dilakukan secara marathon yang dibantu oleh Polres Jakarta Barat. Para tersangka akan dikenai pasal berlapis, 160, 214, 170 dan pasal UU Darurat 12/51.

Menurut Rikwanto, awal penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, selanjutnya 40 hari dan bisa terus berlanjut, sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. ''Untuk penangguhan, itu hak Hercules dan kuasa hukumnya,'' katanya

Reporter : Wahyu Saputra
Redaktur : M Irwan Ariefyanto
4.532 reads
Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim(QS Ali Imran 3)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

7 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Dimusnahkan