Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Awasi Pengelolaan Hutan

Senin, 11 Maret 2013, 13:51 WIB
Komentar : 0
Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus dalam dugaan penyelewengan di kepentingan nasional seperti dalam ketahanan pangan dan kehutanan.

KPK kini mengawasi tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Komisi antirasuah itu pun menandatangani nota kesepahaman atau MOU oleh sebanyak 12 Kementerian/Lembaga tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/3).

Kementerian/Lembaga tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penandatanganan NKB adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor kehutanan. Rencana aksi bersama ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia.

"Demi mewujudkan kawasan hutan yang berkepastian hukum dan berkeadilan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, dalam rilis yang diterima Republika, Senin (11/3).

Menurutnya,  KPK berpengalaman dalam memantau implementasi saran perbaikan oleh Kementerian Kehutanan sejak 2011. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Kemenhut untuk melakukan perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan kehutanan belum cukup.

“Ada permasalahan-permasalahan mendasar terkait perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan yang penyelesaiannya bersifat terintegrasi dan perlu mendapat dukungan serta sinergi dari seluruh elemen Kementerian/Lembaga.” Jelasnya.

Permasalahan mendasar tersebut, tambahnya, terkait harmonisasi regulasi dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam seperti inisiatif percepatan pengukuhan kawasan hutan yang berkepastian dan berkeadilan.

Selain itu, resolusi konflik dan hak asasi manusia atas kawasan hutan. KPK menilai sektor kehutanan mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional.

Saat ini, total luas kawasan hutan mencapai 128 juta hektar, meliputi 70 persen wilayah darat Indonesia. Tekanan populasi yang mencapai 240.271.000 jiwa dengan pertumbuhan 1,13 persen.

Ditambah pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,2 persen per tahun mengakibatkan konflik dalam penggunaan ruang. Sisa wilayah darat non kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor lain.

 

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.592 reads
Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam keadaan beriman. Tidak ada pencuri ketika mencuri dalam keadaan beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam keadaan beriman.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Jual Narkoba, Pedagang Kelontong Ini Punya Fortuner dan CRV

RI Jadi Target Sindikat Narkoba Internasional Malaysia