Pesepakbola Indonesia Diego Michiels meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)
Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)
In Picture: Diego Michiels Divonis 3 Bulan 20 Hari
Kamis, 07 Maret 2013, 18:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 bulan 20 hari kepada pesepakbola Diego Michiels, dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi bulan November 2012.
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...