Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Pesepakbola Indonesia Diego Michiels meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

  • Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

  • Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

  • Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

  • Pesepakbola Indonesia Diego Michiels menjalani sidang vonis kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

In Picture: Diego Michiels Divonis 3 Bulan 20 Hari

Kamis, 07 Maret 2013, 18:16 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 bulan 20 hari kepada pesepakbola Diego Michiels, dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi bulan November 2012.

Redaktur : Mohamad Amin Madani
3.720 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Komite Etik Sudah Miliki Kronologi Bocornya Sprindik Anas

Soal Sprindik Anas, Komite Etik Sudah Periksa 2 Pimpinan KPK

Niat Curi Motor, Pemuda Bunuh Pacarnya