Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Priyo Sarankan DPR ke Mapolres OKU

Jumat, 08 Maret 2013, 00:16 WIB
Komentar : 0
Republika/Agung Supriyanto
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyarankan kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk segera melakukan peninjauan langsung ke kantor Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan guna mengetahui secara langsung akar persoalannya.

"Saya menyetujui Komisi I dan Komisi III DPR untuk meninjau langsung. Saya sudah menelepon pimpinan Komisi I dan Komisi III, untuk mempersilakannya," kata Priyo Budi Santoso ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Kamis (7/3).

Menurut Priyo, peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, agar Komisi I dan Komisi III DPR RI mendapat informasi secara langsung untuk dibahas bersama mitra kerjanya masing-masing pada rapat kerja. Mitra kerja Komisi I DPR RI antara lain, Kementerian Pertahanan dan TNI, sedangkan mitra kerja Komisi III DPR RI antara lain Polri.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan setelah peninjauan langsung oleh Komisi I dan Komisi III DPR RI ke Kabupaten OKU Sumatra Selatan, DPR RI harus segera mengagendakan rapat kerja gabungan dengan pemerintah yang akan diwakili oleh Kemenko Polhukam, TNI, dan Polri. "Saya mendorong segera diselenggarakan rapat kerja gabungan dengan pemerintah, guna mencari solusi bersama," katanya.

Priyo juga mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memberikan instruksi, meskipun saat ini masih melakukan kunjungan ke luar negeri, guna mengambil langkah mengamankan negara. Dia menilai, insiden penyerangan kantor Mapolres OKU ini antiklimaks dari DPR RI dan pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh hubungan TNI-Polri, termasuk aturan perundang-undangan dari kedua institusi itu.

Redaktur : Dewi Mardiani
Sumber : Antara
1.312 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda