Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Soal Sprindik Anas, Komite Etik Sudah Periksa 2 Pimpinan KPK

Kamis, 07 Maret 2013, 17:52 WIB
Komentar : 0
Republika/Palupi Auliani
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik terus mencari pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Selama dua hari ini, Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan tadi (bilang) sudah dua orang dimintai keterangan, Busyro (Muqoddas) dan Zulkarnain," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3).

Anies menjelaskan dari pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK tersebut, Komite Etik sudah banyak keterangan yang dapat digali. Menurutnya, Komite Etik sudah memiliki konstruksi atau kronologis bocornya dokumen KPK itu, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Selain dua orang pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa Direktur Penyelidikan KPK Ari Widiatmoko, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Eko Marjono serta Ketua Satgas Penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang dan dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan tersangka Anas. Seluruh saksi ini merupakan dari pihak internal KPK.

Sedangkan dari pihak eksternal KPK, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk sejumlah wartawan. Anies mengatakan hal ini sifatnya hanya keperluan konfirmasi keterangan yang sudah didapat dari pihak internal KPK terkait pembocoran draf sprindik Anas dari hasl investigasi Penngawas Internal (PI).

"Kalau dari sisi internalnya sudah, ini sifatnya konfirmasi-konfirmasi saja. Kalau sumbernya harus dilindungi, sumbernya kan sudah ngomong, sudah bicara, bukan sumber yang perlu dilindungi," ujar Anies.

Saat ditanya apakah motif tersembunyi dari pelaku pembocoran dokumen di tingkat pimpinan KPK ini, Anies enggan menjawab. "Tidak bisa disampaikan, baru pada faktanya, ada pertemuan-pertemuan yang menyebabkan sehingga dokumen itu bisa keluar (bocor)," kata Rektor Universitas Paramadina ini.


Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Citra Listya Rini
820 reads
Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Niat Curi Motor, Pemuda Bunuh Pacarnya

Dua Polisi Korban Amuk Tentara Dirawat di RS Bhayangkara