Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hamil Delapan Bulan, Istri Fathanah Jenguk Suami ke KPK

Kamis, 07 Maret 2013, 11:59 WIB
Komentar : 0
Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah masih menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (7/3).

Kali ini, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu dijenguk oleh salah satu istrinya Septi Sanustika. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Badan Septi kelihatan membesar karena tengah hamil delapan bulan.

Dia mengenakan baju panjang berwarna hitam dengan jilbab ungu. Septi pun mengenakan kacamata lebar berwarna hitam. Perempuan itu enggan melayani pertanyaan wartawan seputar kasus yang tengah menjerat suaminya. "Tanya bapak saja,"ujarnya yang ditemui di kantor KPK, Jakarta.

Pertanyaan dilanjutkan dengan penyitaan empat mobil oleh penyidik KPK. Septi hanya menjawab singkat disitanya mobil mewah tersebut  tidak mengganggu aktivitas rumah tangganya.

"Ya (tidak mengganggu), mohon doanya saja," katanya. Akan tetapi, Septi mengaku tidak tahu-menahu soal asal uang untuk membeli mobil itu. "Saya nggak tahu, saya nggak tahu," kilahnya.

Sebelumnya Septi juga pernah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (6/3) lalu.

 

 

 

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
2.616 reads
Mimpi baik adalah dari Allah, sedangkan mimpi buruk adalah dari setan. Maka seandainya kalian mimpi buruk, meludahlah ke arah kiri dan berlindunglah kepada Allah, karena dengan demikian (mimpi buruk) itu tidak akan memerangkapnya(HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Kronologi Suami Mutilasi Istri

Neneng Diare, Sidang Vonis Ditunda