Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

BS Diancam Hukuman Mati

Kamis, 07 Maret 2013, 00:34 WIB
Komentar : 0
republika/aldian wahyu ramadhan
tersangka mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap pelaku mutilasi Benget Situmorang alias impus. Suami yang membunuh istrinya yang bernama Darna Sri Astuti ini pun dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara,"ujar Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Mapolrestro Jaktim, Rabu (6/3).

Benget memotong-motong tubuh istrinya setelah sempat membunuhnya dengan memukul benda tumpul di kepala. Usai pembunuhan tersebut, ujar Mulyadi, Benget tidak langsung memutilasi korban. "Korban disimpan di kamar,"ungkapnya.

Pedagang soto ini baru memotong-motong tubuh korban pada Selasa (5/3) pagi. Dia lantas membungkus tubuh istrinya dengan plastik. Dibantu dengan pembantunya bernama Tini, Benget membawa potongan jenazah tersebut dengan angkot 03 bernomor polisi B 2312 PG.

Benget kemudian membuang potongan jenazah korban di beberapa titik kilometer di Jalan Tol Cikampek. Karena telah membantu majikannya, Tini juga ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan kelahiran Karang Anyar itu dijerat dengan Pasal 55 jo 340 KUHP dengan ancaman maksimal sepertiga dari hukuman Benget.

Reporter : Aldian Wahyu Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
3.670 reads
Pulanglah pada istrimu, bila engkau tergoda seorang wanita (HR Muslim)
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

BS Sering Bertengkar dengan Istrinya Gara-Gara Nasi

Nanan Dipanggil KPK, ini Tanggapan Polri

Ahmad Fathanah Dijerat TPPU, 4 Mobilnya Disita