Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Soal Sprindik Anas, Polri Tunggu Hasil KPK

Rabu, 06 Maret 2013, 20:02 WIB
Komentar : 0
Agung Supriyanto/Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan adanya pembocoran dari surat perintah penyidikan (Sprindik) atas tersangka kasus megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum terus diusut.

Kini, kasus pembocoran sprindik ini sedang ditangani KPK melalui komite etiknya. Kepolisian Republika Indonesia (Polri) yang dimintai tanggapannya terkait pembocoran sprindik ini angkat suara. Meski awalnya sempat berjanji akan memproses laporan yang masuk soal sprindik tersebut, kini Polri memilih bersikap lain.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Sutarman mengatakan, jajarannya kini lebih menunggu proses pengusutan di komite etik KPK terkait sprindik ini. Sehingga bila ada laporan yang masuk mengenai pengaduan sprindik tersebut, Sutarman berujar dengan sangat terpaksa akan Bareskrim tangguhkan.

“Kami serahkan dulu proses awalnya ke KPK. Kalau sudah ada hasil dari mulai penyebab hingga diketahui pelanggarannya, baru kami bisa bergerak tindak lanjuti,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Tanggapan Sutarman ini menjawab keluhan upaya loyalis Anas yang ingin membawa kasus bocornya Sprindik tersebut di ranah publik ke Polri.

Pada Selasa (5/3) lalu, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Tri Dianto bersama kuasa hukumnya, Frederich Yunadi mendatangani Bareskrim Polri.
 
Maksud kedatangan mereka yang ingin melaporkan dugaan kesengajaan pembocoran sprindik ini harus mendapat  penolakan dari Bareskrim. Sempat kecewa, mereka  berjanji akan segera kembali mendatangi Bareskrim dengan tujuan yang sama.

Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : Karta Raharja Ucu
921 reads
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS.Al-Baqarah [2]:48)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Ungkap Mutilasi, Polisi Periksa CCTV Jalan Tol Cikampek

Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Hotasi Nababan

Tangkal Intervensi Penguasa, Didesak Pembentukan Dewan Pengawas KPK