Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kepsek Jadi Saksi Kasus Pelecehan Seksual Muridnya

Rabu, 06 Maret 2013, 15:37 WIB
Komentar : 0
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, berinisial AY, terkait dugaan pelecehan seksual mantan Wakil Kepala Sekolah, T terhadap siswinya, MA (17).

"Hari (Rabu) ini, kita periksa Kepala Sekolah, kemudian guru Tata Usaha, A dan guru bimbingan penyuluhan C sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (6/3).

Rikwanto menjelaskan penyidik membutuhkan keterangan AY, Y dan C, karena akan dikonfirmasi dengan hasil pemeriksaan terhadap T. Ia mengatakan penyidik telah memeriksa T sebagai saksi bersamaan dengan pelapor, MA pada Selasa (6/3).

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka tindakan asusila yang dilaporkan pihak keluarga MA, karena masih proses mengumpulkan alat bukti.
Sebelumnya, pihak keluarga MA melaporkan seorang mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah. MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013, setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.

Berdasarkan keterangan laporan, saat menjabat Wakil Kepala Sekolah, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
1.671 reads
Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kami berobat?" Beliau menjawab, "Ya, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah meletakkan penyakit dan diletakkan pula penyembuhannya, kecuali satu penyakit yaitu penyakit ketuaan (pikun)".((HR. Ashabussunnah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Soal Century, Pengamat: Kenapa Anas Baru Bicara Sekarang?