Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Mahfud: KPK Jangan Terpengaruh Pernyataan Politisi

Senin, 04 Maret 2013, 01:10 WIB
Komentar : 0
Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus terhadap penyelesaian masalah korupsi termasuk hambalang. Mahfud meminta KPK tidak terpengaruh oleh berbagai pernyataan politisi di Indonesia.

"KPK bekerja fokus secara hukum, tidak mudah terganggu berbagai komentar yang tidak jelas maknanya," terang Mahfud saat ditanya terkait pernyataan Presiden SBY tentang Anas Urbaningrum yang diharapkan tak terkait kasus hambalang, di Yogyakarta, Ahad (3/3).

Menurut Mahfud, meski sudah ditetapkan sebagaio tersangka oleh KPK namun Anas tidak harus ditahan. Pasalnya kata dia, unsur untuk penahanan tersebut tidak terpenuhi dalam kasus ini.

KAHMI sendiri kata Mahfud, tidak memberikan jaminan apapun terkait Anas tersebutm "Urusan Anas urusan pribadi sebagai anggota partai demokrat. Kebetulan Anas anggota presidium KAHMI. Itu urusan anas, kami persilahkan Anas hadapi hukum sendiri kita hanya dampingi hukum saja," tegasnya.

Reporter : yulianigsih
Redaktur : Taufik Rachman
2.528 reads
Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya.((HR. Ahmad))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda