Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kejati Belum Temukan Bukti Korupsi di Unsyiah

Senin, 25 Februari 2013, 23:51 WIB
Komentar : 0
Universitas Syah Kuala

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAACEH--Kejaksaan Tinggi Aceh belum menemukan bukti kuat terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Hingga kini kami belum mendapat bukti, seperti berapa kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP," kata Kepala Kejati Aceh TM Syahrizal di Banda Aceh, Senin

Sebelumnya, Kejati Aceh mengusut dugaan penyimpangan program beasiswa guru daerah terpencil bersumber dan program jalur pengembangan daerah (JPD) dari APBA 2009-2010 sebesar Rp 17,6 miliar lebih.

Dalam pengusutan kasus tersebut, kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa. Hasil pemeriksaan saksi, banyak keterangan yang berkembang kepada hal lain, sehingga pengusutan kasus tersebut melebar.

"Memang hasil audit BKPK sudah ada, tetapi tidak keseluruhan, sehingga kerugian negara secara riilnya tidak diketahui. Maunya hasil audit dipisah antara program beasiswa guru daerah terpencil bersumber dengan program jalur pengembangan tersendiri," katanya.

Menurut dia, kalau pemeriksaan lanjutannya berkembang terus, maka kejaksaan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru. Artinya, penyidikannya dilakukan terpisah antara program beasiswa guru daerah terpencil bersumber dengan program jalur pengembangan daerah.

"Awalnya, pengusutan dilakukan sekaligus. Namun, melihat perkembangan pengusutan, kemungkinan penyidikan dugaan penyimpangan sekaligus ini akan dihentikan. Tapi, akan ada penyidikan baru, yang dilakukan terpisah," katanya.

Program beasiswa guru daerah terpencil bersumber dari APBA 2009-2010 berawal dari kerja sama Pemerindah Aceh melalui Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) menyalurkan beasiswa sebesar Rp 17,6 miliar lebih.

Dana tersebut diberikan karena adanya MoU antara Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala. Dari dana tersebut, Rp 2 miliar lebih diperuntukkan bagi program jalur pengembangan daerah (JPD) tahun 2009 dengan penerima 81 mahasiswa.

Pada 2010, juga dialokasikan Rp4 miliar lebih untuk beasiswa. Dana itu digunakan untuk membiayai perkuliahan, biaya hidup, asrama, dan kebutuhan mahasiswa lainnya.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
818 reads
Anas Ra, pembantu rumah tangga Nabi Saw berkata, “ Aku membantu rumah tangga Nabi Saw sepuluh tahun lamanya, dan belum pernah Beliau mengeluh “Ah” terhadapku dan belum pernah Beliau menegur “kenapa kamu lakukan ini atau kenapa tidak kau lakukan ini.((HR. Ahmad))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Kejagung Periksa Mantan Dirut Pembangkit Jawa Bali

Kuasa Hukum Anas Cium Nuansa Politik Lebih Menyengat