Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK Periksa Suswono Senin Depan

Kamis, 14 Februari 2013, 17:10 WIB
Komentar : 0
Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

KPK telah melayangkan surat panggilan untuk diperiksa pada Senin (18/2) nanti. "Menteri Pertanian akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq pada Senin (18/2) nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2).

Johan Budi menambahkan ia baru saja mendapatkan informasi dari penyidik jika surat panggilan terhadap Mentan Suswono telah dilayangkan pada hari ini (14/2).

Suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan ishaaq.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Luthfi Hasan Ishaaq, juga ada Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama serta Ahmad Fathanah.

 

 

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
7.190 reads
Rasulullah SAW bersabda:"Tidak akan masuk neraka orang yang shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, yakni shalat subuh dan ashar."( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda