Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hakim Tipikor Pegang Kendali Pengusutan Dugaan Korupsi IM2-Indosat

Senin, 11 Februari 2013, 19:46 WIB
Komentar : 0
Logo Indosat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya untuk terus mengusut dugaan korupsi IM2-Indosat saat ini berada di pihak hakim Tipikor. Namun untuk menindaklanjutinya menjadi berat karena adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diambil pada pertengahan pekan kemarin.

Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Humprey Djemat, mengatakan, saat ini "bola" untuk mengusut dugaan korupsi itu ada di hakim Tipikor.

"Untuk itu dibutuhkan keberanian dari hakim Tipikor mengatakan yang sebenarnya. Karena ini akan menjadi pelajaran bagi penegak hukum yang lain agar tidak sembrono dan melihat banyak aspek sebelum memutuskan maju ke pengadilan," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (10/2). 

Seperti diketahui, majelis hakim PTUN telah mengabulkan permohonan yang diajukan mantan Dirut IM2 Indar Atmanto, PT Indosat Tbk (ISAT), dan IM2. Putusannya menunda pelaksanaan keputusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus IM2.

Dalam perkara IM2, BPKP mengeluarkan pernyataan adanya kerugian negara senilai Rp 1,3 triliun. Hakim PTUN Jakarta pun memutuskan obyek sengketa berupa kerugian negara yang dihitung oleh BPKP, dinyatakan diskors atau tidak berlaku sampai ada putusan hukum yang tepat.

Sementara itu Achyar Salmi, pakar hukum dari Universitas Indonesia, menilai saat ini pihak BPKP perlu mencari cara untuk melapangkan niatnya mengusut adanya dugaan korupsi. Menurut dia, posisi jaksa dalam persidangan Tipikor sangat lemah karena hakim PTUN telah menyatakan tidak bisa menggunakan laporan audit BPKP sebagai satu-satunya bukti kerugian negara.

"Dengan adanya penundaan berlakunya laporan BPKP ini maka posisi jaksa di sini menjadi sangat lemah," kata Achyar.


Reporter : M Akbar
Redaktur : Hazliansyah
1.030 reads
Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...