Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polisi Tangkap Pengusaha Prostitusi 'Online'

Jumat, 08 Februari 2013, 23:33 WIB
Komentar : 0
Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Setelah berhasil mengungkap sindikat prostitusi cyber di Kota Bandung, Jawa Barat, Mabes Polri kembali mengincar pelaku prostitusi online di kota lain. Kali ini, polisi membidik Kota Hujan, Bogor.

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur, pada Jumat (8/2) malam.

Penangkatan terhadap HFIF (24) dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pajajaran Kota Bogor. Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa itu, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18). 

"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.

Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung. 

Situs bisnis prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG. Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyidikan prostitusi online itu. 

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
2.937 reads
Mimpi baik adalah dari Allah, sedangkan mimpi buruk adalah dari setan. Maka seandainya kalian mimpi buruk, meludahlah ke arah kiri dan berlindunglah kepada Allah, karena dengan demikian (mimpi buruk) itu tidak akan memerangkapnya(HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda