Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno (kiri) menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

  • Polisi memperlihatkan tersangka beserta barang bukti kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) memeriksa barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

  • Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno (tengah) menunjukan skema jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

In Picture: Polda Metro Bongkar Sindikat Narkotika Internasional

Senin, 28 Januari 2013, 19:33 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam penjara dengan menangkap 16 orang tiga diantaranya adalah WNA yang berperan sebagai pengendali yakni Lee Che Hen (Malaysia) yang ditahan di LP Cipinang, Tan Su Alin (Singapura) dan Adam Ni Wilson alias Oge (WN Nigeria) yang ditahan di LP Nusakambangan serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, 6,2 kg sabu, 6.700 butir ekstasi, 2.300 butir ekstasi kapsul, 1.100 butir Happy Five yang diperkirakan bernilai Rp13,525 milyar.

Redaktur : Mohamad Amin Madani
1.637 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda