Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polri Tangkap 90 Orang Terkait Kerusuhan Sumbawa

Rabu, 23 Januari 2013, 11:38 WIB
Komentar : 2
Kerusuhan di Sumbawa,Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan sudah mengkap 90 orang yang terlibat dalam kerusuhan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum," katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Rabu (23/1). 

Menurutnya, 90 orang tersebut merupakan warga sipil yang diduga terprovokasi isu. Banyak masyarakat yang termakan isu yang tidak benar. Padahal, peristiwa sebenarnya merupakan kecelakaan tunggal. 

Ia menjelaskan, seorang anggota Polri mengalami kecelakaan lalu lintas dengan pacarnya. Tetapi kecelakaan tunggal itu justru diisukan dengan tuduhan pemerkosaan. 

"Motifnya adalah ada pemicu yang disebarkan kepada masyarakat seolah-olah ada pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu anggota polri kepada pacarnya," katanya. 

Kapolri menilai, peristiwa tersebut murni kecelakaan tunggal. Meskipun diakuinya dalam kecelakaan tersebut ada korban meninggal dunia.

Ia pun meminta agar masyarakat khususnya di wilayah Sumbawa Besar tidak terpancing isu seperti ini. 

"Saat ini semua sudah kondusif dan kegiatan masyarakat sudah normal seperti biasa," papar dia.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Mansyur Faqih
2.397 reads
Barang siapa yang memperhatikan kepentingan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kepentingannya. Dan barangsiapa yang menutupi kejelekan orang lain maka Allah akan menutupi kejelekannya di hari kiamat. ((HR Bukhari-Muslim))
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  rahman Jumat, 25 Januari 2013, 18:12
jgn menilai dulu sebelum tahu masalah yg sebenar2nya..jgn menyimpulkan dari isu2 yg di terima...
  dheleoanggara Rabu, 23 Januari 2013, 21:49
Maen hakim sendiri org2 tu,,
gk puya prasaan,...
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda