Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Pemain drum Slank, Bim-Bim Slank (kiri) bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD (kanan) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/1). (Republika/Agung Supriyanto)

  • Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menggelar jumpa pers usai menerima grup band Slank di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/1).(Republika/Agung Supriyanto)

  • Pemain drum Slank, Bim-Bim Slank (kiri) menggelar jumpa pers usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD (kanan) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/1). (Republika/Agung Supriyanto)

  • Pemain drum Slank, Bim-Bim Slank (kiri) menggelar jumpa pers usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD (kanan) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/1). (Republika/Agung Supriyanto)

In Picture: Izin Konser Sering Dipersulit,Slank Ngadu ke MK

Selasa, 22 Januari 2013, 18:27 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Grup band Slank mengunjungi Mahkamah Konstitusi untuk berkonsultasi terkait dugaan adanya pelanggaran hak konstitusional yang terkandung dalam Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang mengatur tentang syarat adanya izin keramaian dari kepolisian pada suatu acara massal seperti konser musik.

Slank kesulitan memperoleh izin keramaian untuk menggelar konser di sejumlah daerah dengan alasan tertentu. Grup band Slank selama ini dikenal aktif dalam kampanye pemberantasan korupsi.

Redaktur : Mohamad Amin Madani
3.102 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  ongank Kamis, 24 Januari 2013, 00:07
SETUJU,,,,,,
SLANK MEMANG BERHAK MENGADAKAN KONSER, APALAGI UNTUK KAMPAYE PEMBERANTASAN KORUPSI,
  riven pellokila Selasa, 22 Januari 2013, 18:45
Sebagai warga negara, slank berhak utk mengadakan keramaian, konser, dll. Urusan pengamanan adalah tugas kepolisian. Namun polisi sering kali memilih gampangnya aja, batalkan konser. Trus, tugasnya apa????
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda