Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Terdakwa Tawuran SMA 70 Dihujat Keluarga Korban

Selasa, 22 Januari 2013, 15:29 WIB
Komentar : 0
Istimewa
Fitrah Rahmadani alias Doyok, tersangka kasus pembacokan pelajar SMA di Bulungan bersama kekasihnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sempat terlambat dari jadwal, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menggelar sidang kasus pembunuhan pelajar dalam aksi tawuran.
 
Fitrah Ramadhani alias Doyok, Selasa (22/1) menjalanai sidang pertama kasus pembunuhan atas siswa SMA 6 Jakarta Alawy Yusianto Putra. Siswa SMA 70 akan menjalani sidang pembacaan dakwaan atas aksinya membacok korban hingga tewas pada September 2012 silam.
 
Dia tiba sekitar setengah jam sebelum sidang yang dimulai pukul 13.10 WIB. Dia didampingi oleh petugas dari Polres Jaksel. Meski sempat dicaci keluarga korban saat tiba di PN Jaksel, Fitrah masih tampak tenang. Dia masih sempat berbincang, meski sesekali dia menutup wajahnya dengan jaket.
 
Sidang baru saja digelar dan tampak keluarga korban masih terus menghardik Fitrah. “Hukum yang berat hakim!” kata ayahanda korban Tauri Yusiyanto (48 tahun) di PN Jaksel Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu. Sementara Fitrah saat ditanyai sempat menjawab, “Siap-siap saja,” ujarnya yang sudah tampak rapi ini.
 
Fitrah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia yang saat itu tergabung dalam kelompok siswa SMA 70 yang sedang bertikai dengan pelajar SMA 6 menyiksa korban hingga tewas. Korban yang sekarat ditinggalkannya begitu saja seiring dengan aksi tawuran yang dibubarkan oleh warga.
 
Ia pun lantas dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dan juga Pasal 170 KUHP tentang aksi pengeroyokan. Tak hanya Fitrah, dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan belasan pelajar lainnya yang mana enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : Dewi Mardiani
1.488 reads
Malu adalah bagian dari iman.(HR. Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...